Kemenkop UKM Akan Luncurkan Program Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19 Kepada Koprasi dan UMKM

Kami akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap para pelaku koperasi dan UMKM.

Kemenkop UKM Akan Luncurkan Program Mitigasi Dampak Pandemi Covid-19 Kepada Koprasi dan UMKM
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki

MONITORDAY. COM - Kementerian Koperasi dan UKM akan segera meluncurkan program dan langkah mitigasi dampak pandemi virus Corona (Covid-19) terhadap sektor UMKM. 

Sebelumnya, Kementerian Koprasi dan UKM menyusun sembilan program untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap koperasi dan UMKM.

"Kami akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap para pelaku koperasi dan UMKM," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/04/2020).

Adapun, Sembilan program yang dimaksud meliputi stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, belanja di warung tetangga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM, dan program masker untuk semua, terutama masker bagi pedagang pasar kuliner supaya mereka tetap mendapatkan pelanggan.

Selanjutnya, memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak pandemi Covid-19 dalam klaster penerima kartu prakerja untuk pekerja harian, kemudian bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM oleh BUMN. 

Lebih lanjut, Teten menjelaskan program-program tersebut diselaraskan dengan instruksi Presiden dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 bagi para pelaku koperasi dan UMKM.

"Kami berharap upaya ini bisa mendorong usaha para pelaku KUMKM di Indonesia tetap laju, dan kondisi segera pulih seperti sedia kala," ujarnya.

Menurut Teten, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan empat langkah untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM. Pertama, yakni percepatan bagi upaya relaksasi restrukturisasi kredit UMKM yang mengalami kesulitan.

Kedua, dalam masa pandemi ini, presiden meminta agar disiapkan skema baru pembiayaan, terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja yang pengajuannya lebih mudah dengan jangkauan terutama bagi daerah-daerah yang terdampak.

"Ketiga, memasukkan para pelaku usaha mikro atau masyarakat yang membutuhkan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako. Keempat, UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional sektor makanan, dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.