Kemenag Siapkan 27.303 Kuota Untuk PPPK Guru Agama

Kemenag Siapkan 27.303 Kuota Untuk PPPK Guru Agama
Ilustrasi guru agama (duta.co)

MONITORDAY.COM - Guru agama honorer dapat menarik nafas lega, karena akhirnya pemerintah menyediakan kuota untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini berkat upaya yang dilakukan Kementerian Agama guna mendapatkan kuota PPPK bagi guru agama. 

Sebelumnya guru agama sama sekali tidak disediakan kuota untuk menjadi PPPK. 

Pada akhrinya Kemenag mempersiapkan 27.303 formasi guru agama yang akan diangkat sebagai PPPK. 

Jumlah tersebut akan diperebutkan oleh guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. 

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana dilansir dari laman resmi kemenag.go.id

Sebelumnya, dari laman resmi Kemenag diketahui pada 5 Maret lalu Kemenag berdiskusi dengan Kemendikbud. Ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pembahasan lintas K/L ini, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga diantaranya:

1. Guru yang diangkat Kemenag

2. Guru yang diangkat Kemendikbud

3. Guru yang diangkat Pemda

Dengan keputusan terakhir ada puluhan ribu formasi, menurut Rohmat ini menjadi kabar baik untuk para guru agama.