Kata Anies Soal Rapor Merah Empat Tahun Kepemimpinannya

Kata Anies Soal Rapor Merah Empat Tahun Kepemimpinannya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara merespon rapor merah  yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan nantinya laporan itu akan dijadikan bahan evaluasi serta koreksi. 

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kita terus-menerus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). 

Di sisi lainnya, ia mengapresiasi tindakan LBH yang memberikan perhatian terhadap permasalahan di Ibu Kota. Anies menegaskan, Pemprov DKI akan mempelajari laporan tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih banyak, senang sekali bahwa LBH memberikan energi, perhatian, waktu untuk ikut memikirkan Jakarta," ucapnya. 

Selain itu, Anies berharap ke depan perhatian ini tak hanya diberikan untuk Provinsi DKI Jakarta, namun juga dirasakan gubernur di provinsi lainnya. Dirinya meyakini berbagai permasalahan yang disorot oleh LBH juga ditemui di wilayah lain. 

"Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan ke seluruh pemprov di Indonesia sehingga manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh pemprov," tuturnya. 

"Sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," imbuh Anies. 

Sebelumnya, LBH Jakarta menyerahkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (18/10/2021) kemarin. Tercatat ada sepuluh poin yang disorot LBH Jakarta. 

"Kita meng-highlight sepuluh permasalahan di Jakarta, termasuk janji politik Anies ketika naik menjadi Gubernur DKI Jakarta dan beberapa masalah krusial yang ada di Jakarta selama masa kepemimpinannya," kata pengacara publik LBH Jakarta Charlie Meidino, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/10/2021).