Kampus Merdeka, Rektor IPB Nilai Mahasiswa Dapat Sesuaikan Minat dan Bakat

Mahasiswa memiliki kemerdekaan untuk menentukan masa depannya dengan kemerdekaan meramu mata kuliah yg benar-benar dibutuhkan.

Kampus Merdeka, Rektor IPB Nilai Mahasiswa Dapat Sesuaikan Minat dan Bakat
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria/ Net

MONITORDAY. COM - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria menanggapi empat kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

Menurut Arif, kebijakan Kampus Merdeka dapat mendorong semangat fleksibilitas mahasiswa dalam memilih mata kuliah di luar prodi dan diluar perguruan tinggi. Sehingga, mahasiswa dapat menyesuaikan dengan minat, bakat dan kebutuhan mahasiswa.

"Mahasiswa memiliki kemerdekaan untuk menentukan masa depannya dengan kemerdekaan meramu mata kuliah yg benar-benar dibutuhkan," kata Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/01/2020).

Terkait kebijakan tersebut, Arif menilai kebijakan Nadiem senada dengan rencana kurikulum baru IPB 2020 (K2020) yang akan berlaku Agustus 2020. Menurut Arief, pihaknya telah mempersiapkan smart system untuk mendukung kebijakan akademik baru tersebut.

Lebih lanjut,Arif mengatakan kebijakan Nadiem dapat membuka ruang lebih besar kepada mahasiswa untuk bersentuhan dengan realitas seperti program desa, magang, dan program lapangan lainnya. Selain itu, program-program itu bisa mendorong penguatan skill complex problem solving dan kolaborasi.

"Dan ini selaras dengan K2020 IPB yang juga hendak mendorong mahasiswa bersentuhan dengan realitas dan memiliki skill2 tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim, meluncurkan empat program kebijakan untuk perguruan tinggi. Program yang bertajuk "Kampus Merdeka" ini merupakan kelanjutan dari konsep "Merdeka Belajar" yang diluncurkan sebelumnya.

Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru. Nadiem mengatakan selama ini pembukaan prodi bukan hal mudah, padahal perguruan tinggi terus dituntut untuk menjawab kebutuhan industri.

Kedua, ke depannya program akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang siap naik peringkat. Adapun akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tetap berlaku lima tahun dan akan diperbarui otomatis.

Ketiga, Kampus Merdeka akan memberikan kemudahan perubahan status dari perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN-Satker) dan badan layanan umum (PTN-BLU) menjadi badan hukum (PTN-BH).

Keempat, Kemendikbud akan memberikan hak magang tiga semester di luar program studi. Kebijakan ini akan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester.