Kabar Gembira, Kemendikbud Berikan Paket Data Terjangkau ke Dosen dan Mahasiswa

Kemendikbud mengapresiasi dukungan Telkomsel yang memberikan paket data terjangkau kepada mahasiswa dan dosen.

Kabar Gembira, Kemendikbud Berikan Paket Data Terjangkau ke Dosen dan Mahasiswa
penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan secara virtual oleh Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani dengan Senior Vice President Enterprise Telkomsel, Dharma Simorangkir pada Jumat (17/07).

MONITORDAY.COM - Kabar gembira datang dari dunia pendidikan kampus di Tanah Air. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bakal memberikan paket data alias akses internet terjangkau pada mahasiswa dan dosen. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) khususnya di lingkungan kampus.

Kabar gembira itu sendiri diketahui kala Kemendikbud berhasil mengikat komitmen dengan PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) untuk menyediakan akses internet terjangkau bagi civitas akademika. Komitmen itu dituangkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan secara virtual oleh Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani dengan Senior Vice President Enterprise Telkomsel, Dharma Simorangkir pada Jumat (17/07).

Turut hadir dalam acara ini, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, dan Direktur Sales PT. Telkomsel, Ririn Widaryani.

Pelaksana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti), Nizam menyatakan bahwa kerja sama strategis ini diinisiasi menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Menindaklanjuti surat edaran tersebut, saya menghubungi Dirut Telkomsel, Bapak Setyanto Hantoro, untuk minta dukungan dalam menyediakan layanan bagi mahasiswa dengan biaya yang terjangkau. Alhamdulillah Pak Dirut merespon dengan sangat baik,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam dalam sambutannya.

Ditjen Dikti, lanjut Nizam, melakukan pendataan beberapa portal pembelajaran jarak jauh yang dikelola perguruan tinggi maupun portal Ditjen Dikti yaitu Sistem Pembelajaran Dalam Jaringan (Spada) Kemendikbud. Untuk kemudian disampaikan kepada operator telekomunikasi sehingga akses ke portal-portal tersebut tidak berbayar atau gratis sebagai bentuk dukungan kepada sektor pendidikan pada masa pandemi.


Nizam mengapresiasi dukungan Telkomsel selama ini yang memberikan paket data terjangkau kepada mahasiswa dan dosen. Kerja sama antara Kemendikbud dengan PT. Telkomsel diperkuat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini. Khususnya, mengenai kejelasan paket-paket untuk para mahasiswa agar bisa melakukan pembelajaran dari rumah dan harga paket tersebut semakin terjangkau.

“Ini waktunya untuk berbagi di antara perusahaan dengan perguruan tinggi untuk kepentingan pendidikan dan memastikan anak-anak kita semua bisa belajar dengan baik dengan biaya yang terjangkau,” ungkap Nizam.

Sementara itu, Direktur Sales PT. Telkomsel, Ririn Widaryani, mengungkapkan bahwa Telkomsel akan terus berdiri paling depan, menjadi pelopor untuk penyedia solusi pembelajaran jarak jauh.

“Tentunya terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan juga menjadi komitmen kami yang terus kami jaga dan terus konsisten. Sebelum ada MoU ini kami termasuk operator pertama yang menyediakan solusi pendidikan jarak jauh di awal masa  pandemi melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi,” terang Ririn.

Dilanjutkan Ririn, Telkomsel merasa bangga bisa berkolaborasi dengan Ditjen Dikti agar jangkauan manfaat dukungan penyediaan akses internet terjangkau untuk sektor pendidikan dapat merata dan dirasakan oleh para warga perguruan tinggi, baik mahasiswa, dosen, serta karyawan.

Kerja sama dengan Ditjen Dikti dilakukan seiring dengan penerbitan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru  di Masa COVID-19.

“Jadi dalam kesempatan hari ini seperti yang mungkin sudah disiapkan oleh tim, kita akan menandatangani MoU di mana di dalamnya ada penyediaan paket untuk perguruan tinggi yang terdiri dari kuota reguler dan kuota khusus cloudx untuk konferensi video seperti yang kita lakukan hari ini. Sudah ada akses ke website materi belajar mengajarnya di situs kampus perguruan tinggi dan kami berikan free untuk aksesnya dalam paket khusus ini,” jelasnya.