Jangan Salah Tafsir, Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru Karena Ekonomi Kian Membaik

MONITORDAY.COM - Survei Konsumen oleh Bank Indonesia (BI) pada November 2021 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi terus menguat.
Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada November 2021 sebesar 118,5, lebih tinggi dari 113,4 pada Oktober 2021.
Dikutip dari laman bi.go.id, Rabu (8/12/2021) IKK meningkat pada seluruh kategori pengeluaran dan kelompok usia responden.
Secara spasial, IKK meningkat di sebagian besar kota yang disurvei, tertinggi di Pontianak, diikuti oleh Palembang dan Mataram.
Pada November 2021, penguatan keyakinan konsumen didorong oleh perbaikan persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini, ungkap BI, terutama persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja dan penghasilan saat ini.
Bank Indonesia juga mengungkapkan Indeks Ekonomi Saat Ini (IKE) pada November 2021 yang meningkat 99,2 dari 91,8 pada bulan sebelumnya.
Peningkatan tersebut sejalan dengan terus membaiknya aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat didorong meningkatnya mobilitas seiring berlanjutnya pelonggaran pembatasan mobilitas.
Optimisme konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi 6 bulan ke depan juga terpantau menguat dibandingkan bulan sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan PPKM level 3 di semua daerah tidak tepat. Sebab masing-masing daerah memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda. Sehingga tidak bisa dipukul rata lewat satu kebijakan.
Pemerintah tetap akan memberlakukan kebijakan sebelumnya, berdasarkan assessmen. Di mana per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota.
Sementara itu, untuk antisipasi masuknya omicron, Luhut menyampaikan kebijakan yang diambil adalah pengetatan kedatangan dari luar negeri,
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Luhut dalam siaran pers.
Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Melalui penguatan 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Luhut meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan. Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.