Jaksa AS Tuntut Perusuh di Gedung Kongres

Jaksa AS Tuntut Perusuh di Gedung Kongres
ulah perusuh yang juga massa pendukung Trump yang ingin menggagalkan penetapan Biden sebagai Presiden AS terpilih/ Istimewa


MONITORDAY.COM - Aparat penegak hukum AS secara agresif mengumpulkan petunjuk untuk mengidentifikasi dan menangkap ratusan pendukung Trump yang mengambil bagian dalam serangan dengan kekerasan pertama di gedung Capitol dalam lebih dari dua abad.

Sementara polisi menangkap hanya belasan orang pada Rabu (6/1/2021) sore ketika para perusuh menyerbu Capitol, puluhan lainnya telah ditangkap, dan para pejabat berjanji untuk mengejar sisanya. Namun, mengidentifikasi dan menangkap perusuh bisa memakan waktu berminggu-minggu.

“Departemen Kehakiman berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Pemerintah kita dan aturan hukum menghadapi konsekuensi penuh dari tindakan mereka sesuai ketentuan hukum,” kata Penjabat Jaksa Agung Jeffrey Rosen dalam sebuah pernyataan.

Roesen mengatakan para jaksa federal bekerja dengan para agen khusus Biro Penyelidik Federal AS (FBI) dan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) serta aparat penegak hukum setempat bekerja sepanjang malam untuk mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelaku dan mengajukan tuntutan. 

"Beberapa dakwaan diharapkan akan diumumkan pada Kamis (7/1/2021) malam dengan lebih banyak dakwaan akan disampaikan dalam beberapa hari dan minggu mendatang, tambah Roesen. 

Karena Washington, D.C., bukan negara bagian, jaksa penuntut federal menangani tuntutan pidana di distrik ini.

Direktur FBI Christopher Wray mengatakan biro tersebut telah mengerahkan sumber daya investigasi penuh untuk mengejar para perusuh.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka yang berpartisipasi dalam penyerbuan Capitol kemarin,” kata Wray dalam sebuah pernyataan.