Investasi Penanaman Modal Asing di Papua Meningkat

Investasi Penanaman Modal Asing di Papua Meningkat
Foto/net

MONITORDAY.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua mengatakan bahwa nilai investasi penanaman modal asing (PMA) pada wilayah tersebut mengalami kenaikan sebesar 30 persen di tahun 2020.

"Untuk PMA, nilai investasinya Rp1,132,27 triliun mengalami kenaikan sebesar 30 persen dari 2019 triwulan keempat," Kata Kepala Bidang Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Petrus Asem, dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).

Petrus mengatakan, adanya pandemi Covid-19, nampaknya tidak mempengaruhi investasi penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri, terutama yang didominasi oleh sektor tambang.

"Bahkan untuk perusahaan di sektor usaha kecil menengah tetap aktif dan tumbuh di masa pandemi Covid-19 khususnya di bidang penanaman modal asing," ungkapnya.

Selain PMA, penanam modal dalam negeri (PMDN) mengalami kenaikan, yakni nilai investasinya meningkat sebesar 20 persen menjadi Rp106,82 triliun dan didominasi sektor perkebunan serta pertanian.

Petrus menjelaskan, berdasarkan data terkini, tercatat perusahaan yang bergerak di bidang PMA sebanyak 155 usaha, sedangkan untuk penanaman modal dalam negeri tercatat 110 perusahaan.

Dia mengungkapkan, jumlah itu menunjukan penambahkan perusahaan yang menerima penanman modal tersebut. Namun disamping itu, kata dia, pelaporannya justru menurun.

"Jumlahnya bertambah namun untuk pelaporannya justru menurun, jadi di PMA tercatat hanya 96 perusahaan yang melaporkan dan PMDN tercatat hanya 47 perusahaan saja," ungkapnya.

"Rendahnya pelaporan yang disampaikan oleh para perusahaan ini dikarenakan banyak yang belum memahami mekanisme dan sistem terbaru," demikian kata Petrus Asem.