Ingin Mendapat Kuota PJJ Gratis Kemendikbud? Berikut Ketentuannya!

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membagikan kembali kuota internet gratis untuk pelajar, guru, mahasiswa dan dosen pada tahun 2021. Bantuan ini diberikan guna mempermudah pembelajaran jarak jauh yang masih harus dijalani sampai pertengahan tahun ini.
Bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Bagi yang sudah mendapatkan bantuan kuota pada tahun 2020, akan secara otomatis mendapatkannya lagi pada tahun ini. Adapun bagi yang baru mendaftar tahun ini, berikut ketentuan untuk mendapatkan kuota gratis:
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Untuk bisa terdaftar kuota gratis, berikut syarat yang perlu dipenuhi calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali. Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1-S2
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif.