Ingatkan ASN, MenPAN-RB: 15 Februari Tetap Masuk Kerja

Ingatkan ASN, MenPAN-RB: 15 Februari Tetap Masuk Kerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Pasca libur panjang Tahun Baru Imlek, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bekerja seperti biasa. Seperti diketahui pekan ini ada libur panjang Tahun Baru Imlek meskipun memang ada larangan ke luar kota bagi ASN.

“Setelah larangan cuti keluar kota Imlek, Sabtu-Minggu, Senin tanggal 15 Februari 2020 tetap masuk kerja,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (15/2/2021).

Dia mengatakan bahwa sistem kerja di instansi pemerintah diatur oleh pimpinan masing-masing instansi.

“Presentase kerja dirumah dan di kantor serta shift jam kerja diserahkan pada pimpinan kementerian/lembaga, instansi daerah masing-masing dengan tetap memperhatikan PBB maupun daerah zona merah sebagaimana keputusan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan serta keputusan kepala daerah,” paparnya.

Tjahjo juga kembali mengingatkan agar setiap ASN tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Tetap disiplin tegas protokol kesehatan. Terima tamu kantor juga dibatasi,” tuturnya.