Ingat! Waktu Makan di Warteg Hanya 30 Menit, Pas Minum Air Tinggal 29 Detik

Ingat! Waktu Makan di Warteg Hanya 30 Menit, Pas Minum Air Tinggal 29 Detik

MONITORDAY.COM - Berdasarkan Instruksi mendagri Nomor 34 Tahun 2021, aturan durasi waktu makan di warteg (WMW) atau kafe outdoor, telah diperpanjang masanya selama 30 menit. 

Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang berlangsung 7-16 Agustus, pengunjung yang makan di warteg hanya diperbolehkan makan selama 20 menit. 

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah," isi dari Inmendagri No. 34 tersebut, Selasa (17/8/2021).

Hal ini diberlakukan untuk mendukung Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 yang telah diperpanjang.

Hendy, salah satu pengunjung warteg di Cakung Jakarta Timur menilai aturan itu rasanya agak aneh.

Sebab, kata dia, jika durasi waktu makan di warteg hanya dibatasi 30 menit. Kemudian, Ia baru saja menenggak air minum yang sisa waktunya tinggal 29 detik. Tentunya, aturan ini dilematis dan aneh dan jadi bahan lucu-lucuan warga nitizen.