Industri Domestik Harus Miliki Manajemen yang Nasionalis

Definisi industri dalam negeri betul-betul harus diperjelas.

Industri Domestik Harus Miliki Manajemen yang Nasionalis
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. (Dokumentasi Humas Fraksi PKS)

MONITORDAY.COM -  Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina menyatakan industri domestik atau dalam negeri harus memiliki definisi yang betul-betul jelas sehingga manajemen dan gaya pengelolaannya betul-betul nasionalis dan bermanfaat bagi bangsa.

Nevi Zuairina dalam rilis di Jakarta, Sabtu, meminta agar definisi industri dalam negeri betul-betul diperjelas.

Menurut politisi PKS, perlu didetailkan bahwa industri dalam negeri adalah yang berada dalam negeri termasuk infrastruktur di dalamnya baik manajemen maupun permodalannya hingga produk yang dihasilkan berasal dari komponen dalam negeri.

"Saat ini, industri asing juga di sebut industri dalam negeri. Memang lokasinya berada di Indonesia, tapi semua bahan baku hingga permodalan dari asing. sebagai contoh perusahaan Multi National Company," urai Nevi.

Ia mengingatkan bahwa UMKM di berbagai daerah saat ini susah berkembang dan tidak beranjak menjadi industri maju, padahal jumlahnya lebih dari 69 juta unit usaha dengan daya serap hingga 121 juta pekerja.

"Di sini peran pemerintah strategis untuk memberi jalan memperkuat industri dalam negeri yang bahan bakunya dari UMKM-UMKM ini sehingga maju seperti Korea Selatan dimana usaha rakyatnya kini telah banyak mendunia," katanya.

Nevi berpendapat bahwa karakter kebijakan perusahaan multinational antara lain pengadaan bahan baku, akan ditentukan oleh induk perusahaan di luar negeri.

Untuk itu, ia juga mempertanyakan bagaimana Pengawasan yang dilakukan oleh BKPM pusat terhadap pelaksanaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan PMDN.

"Idealisme kebangsaan ini perlu diperluas hingga pada persoalan industrialisasi dan ekonomi," tegasnya.

Ke depannya, Nevi mengutarakan harapannya agar tidak perlu ada investor asing baru yang menyasar industri hilir di mana lokal sudah bisa memenuhi, tetapi yang diperlukan adalah investasi industri hulu yang akan memasok kebutuhan bahan baku yang masih banyak didatangkan dari luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang diandalkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang tertekan pandemi.

“Di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19, sektor industri tetap menjadi kontributor terbesar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 19,98 persen,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menperin menegaskan sejak awal krisis dampak dari wabah virus Korona, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk memastikan sektor industri bisa terus beroperasi karena merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi.

Kontribusi sektor industri itu juga terlihat dari capaian nilai tambah sebesar Rp700,51 triliun dan telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.

"Untuk itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," katanya.