ICW Enggan Tanggapi Somasi Moeldoko, Ini Alasannya

MONITORDAY.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) belum menanggapi secara resmi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang meminta agar mereka membuktikan tuduhan soal promosi ivermectin.
"Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, kepada wartawan Jumat (30/7/2021).
Meski begitu dia menegaskan bahwa ICW melakukan hal tersebut berdasarkan mandat sebagai organisasi sipil untuk mengawasi pemerintah.
"Kami bisa sampaikan bahwa yang kami lakukan dalam kapasitas sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah, termasuk para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu," ujarnya.
Sebelumnya, Moeldoko melalui pengacaranya Otto Hasibuan meminta ICW membuktikan pernyataan bahwa kliennya memiliki kedekatan dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin, dan mengambil keuntungan darinya.
Moeldoko, kata Otto, memberi ICW kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka di media. Jika tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan tersebut, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi.
"Saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik," ungkap Otto.