Hari Media Sosial, Kapolri Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE.

Hari Media Sosial, Kapolri Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Kapolri Jenderal Idham Azis/ Net

MONITORDAY. COM - Peringatan hari media sosial di Indonesia dicetuskan setiap tanggal 10 Juni. Media sosial sendiri saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam masyarakat Indonesia.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kelalaian dalam menggunakan medsos dapat berujung pidana.

“Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE," kata Idham melalui keterangan tertulis, Rabu (10/06/2020).

"Karena itu, masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan,” tambahnya.

Selain itu, Idham meminta masyarakat tidak menyebarkan berita yang tidak diketahui kebenarannya atau hoaks, bahkan hasutan, serta ujaran kebencian.

Menurut Idham, salah satu dampak nya yaitu dapat merubah pada cara pikir seseorang. Sehingga, ia menyarankan masyarakat mengunggah konten berisi hal-hal positif, bersifat edukatif, hingga inspiratif.

Kemudian, Idham sekaligus mengingatkan bahwa jejak digital seseorang sulit dihapus.

“Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,” ucapnya.