Gelombang Digitalisasi Diharap Bisa Perkuat Industri Pers Nasional

Gelombang Digitalisasi Diharap Bisa Perkuat Industri Pers Nasional
Ilustrasi foto/Freepik.

MONITORDAY.COM - Gelombang digitalisasi telah menerpa seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang memiliki potensi pasar yang besar dengan didominasi generasi muda. Potensi tersebut ibarat tambang emas yang diperebutkan oleh perusahaan raksasa digital global sebagai sasaran berbagai produk mereka, sehingga tak bisa dibiarkan begitu saja. 

Karenanya, gelombang digitalisasi global itu diharapkan bisa juga dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat industri dalam negeri, khususnya industri digital dan pers nasional. Hal ini dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 yang digelar secara hibrid dari Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (9/2/2022). 

“Tdak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek-objek eksploitasi para raksasa digital global, jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi,” ujarnya, dikutip dari laman InfoPublik. 

Menurut Atal, pemerintah dan para pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk membangun kedaulatan digital nasional dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal. “Kita harus menempatkan diri secara baik dalam pertandingan digitalisasi global untuk kepentingan nasional,” imbuhnya. 

Ketua PWI juga menekankan pentingnya regulasi hak penerbit (publisher rights) dalam rangka membangun kedaulatan digital dan keberlanjutan industri media nasional. Pemerintah diharapkan bisa berkolaborasi dalam merilis regulasi mengenai hak penerbit yang susunan atau draft rancangannya telah diserahkan pada Oktober 2021 lalu. 

“Memang draft-nya belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah, mohon Bapak Presiden Joko Widodo berkenan menginstruksikan kementerian yang terkait untuk memprosesnya,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menambahkan gempuran digital global yang menyebabkan terjadiknya digital feudalism (feodalisme digital), adalah salah satu persoalan yang dihadapi insan pers nasional. 

Untuk mengantisipasinya, Indonesia membutuhkan regulasi mengenai hak penerbit yang saat ini masih digodok oleh pemerintah. “Kami ucapkan terima kasih atas dorongan dari presiden untuk segera membentuk payung yang bisa memayungi kawan-kawan dari feodalisme digital itu bisa segera terealisir,” ucapnya.