Edhy Prabowo Resmi Ajukan Surat Pengunduran diri ke Presiden
KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

MONITORDAY.COM - Edhy Prabowo telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Presiden Joko Widodo.
Sekjen KKP Antam Novambar mengungkapkan bahwa surat tersebut telah diserahkan kepada Presiden Kamis (27/11). Saat ini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut.
"Karena hanya Presiden sebagai kepala negara yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri," kata Antam, di Jakarta, Jumat (27/11).
Ia mengungkapkan bahwa pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja dan tetap beroperasi normal.
"Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," ujar Antam.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani Antam pada 25 November 2020.
Antam meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.
Pegawai KKP juga diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP," ungkap Antam.
Seperti diketahui, KKP sementara ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.