Dua Pria Nekat Bakar Tiga Mobilnya Buat Bayar Utang

MONITORDAY.COM - Dua pria warga negara asal Malaysia nekat membakar tiga unit mobil. Satu di antaranya merupakan mobil mewah. Alasannya, mobil tersebut dibakar supaya asuransinya cair untuk bisa membayar utang.
Adapun utang yang harus dilunasi kedua pria sebesar 500.000 ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Dilansir redaksi dari Harian Metro pada Kamis (23/9/2021), dua orang itu membakar tiga mobil mereka, kemungkinan untuk klaim asuransi.
Dalam hal ini, peristiwa itu terjadi di Melaka, Malaysia. Ketiga mobil yang dibakar yaitu, Bentley Continental GT, Ford Fiesta, dan Hyundai Accent.
Kepala polisi Melaka, Datuk Abdul Majid Mohd Ali menyebutkan, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut menyusul tiga laporan yang diterimanya. Polisi juga menerima laporan dari dari pemilik Bentley yang dibakar ini.
"Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan adanya keraguan sebelum polisi menangkap kedua tersangka," ungkapnya.
"Tersangka pertama yang juga pemilik mobil Bentley ditangkap pada hari kejadian sedangkan satu lagi ditangkap keesokan harinya di sekitar Kota Melaka. Keduanya berusia 36 tahun," imbuh Abdul Majid.
Menurut dia, kedua pria ini diyakini telah merencanakan aksi ini selama tiga bulan terakhir. Polisi menilai, kedua pria tersebut membakar mobil agar klaim asuransinya cair sebesar 250.000 ringgit (Rp 851 juta). Sedangkan dana itu ditujukan untuk membayar utang senilai Rp 1,7 miliar.
"Bahkan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dan ditemukan bahwa tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya yang melibatkan kasus makar dengan api, perampokan dan pencurian, termasuk narkoba," sebut Abdul Majid.
Abdul Majid berpendapat, kedua orang tersebut diamankan untuk membantu penyidikan. Berkas penyidikan juga sudah dikirim ke Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti kasus ini.
"Kedua tersangka dibawa ke Pengadilan dan mendapat surat perintah penahanan 7 Hari. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka berniat membuat klaim palsu dari pihak asuransi. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk melacak barang bukti lainnya," tulis Abdul Majid dalam siaran persnya.