DPR Usul Motor Boleh Masuk Tol, Menteri PUPR: Sudah Bagus, Tapi Perlu Dikaji

Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan rencana alokasi kendaraan roda dua atau motor masuk jalan tol sedang dipertimbangkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, regulasi rencana motor masuk ke jalan tol sudah bagus.

DPR Usul Motor Boleh Masuk Tol, Menteri PUPR: Sudah Bagus, Tapi Perlu Dikaji

MONITORDAY.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan rencana alokasi kendaraan roda dua atau motor masuk jalan tol sedang dipertimbangkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, regulasi rencana motor masuk ke jalan tol sudah bagus.

"Kita ada wacana itu, ada wacana itu untuk memberikan fasilitas, kepada PP nya secara regulasi sudah Oke. Kayak Suramadu, Suramadu dulu juga ada roda dua, Palimandara juga ada roda dua jadi secara regulasi ya," kata Basuki saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/01/19).

Basuki mengatakan wacana itu sangat memungkinkan untuk diaplikasikan. Namun, menurutnya Kementerian PUPR harus melakukan pengkajian teknis sebelum motor resmi diizinkan masuk tol.

"Kan kita harus menyiapkan juga dia (motor) maksimum kan 2-30 kilometer harus istirahat kalau motor harus kita pikirkan itu. Nah ini lagi dikaji secara teknis," ujarnya.

Selanjutnya, Basuki mengatakan masuknya motor ke jalan tol akan berlaku di semua jalan tol, hal itu berlaku sesuai Peraturan Pemerintah (PP). Akan tetapi, menurutnya masih ada aspek yang harus dipertimbangkan mengingatkan motor bukan transportasi untuk perjalanan jarak jauh.

"Iya tapi itu tadi kita lihat mobil aja berapa, berapa jam pada arsiran apalagi motor. Padahal motor secara perhubungan kan tidak untuk transportasi jarak jauh," pungkasnya