DPR Tak akan Tanya Harta Kekayaan Andika Perkasa Saat Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

DPR Tak akan Tanya Harta Kekayaan Andika Perkasa Saat Uji Kelayakan Calon Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adityo Rizaldi/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adityo Rizaldi menyatakan pihaknya tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jenderal Andika Perkasa saat uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) besok.

"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Hal itu dikatakan Bobby seiring mencuat kabar jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencapai sekitar Rp179 miliar.

Ia menyebutkan, mengenai pajak telah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sementara untuk LHKPN ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Bobby, proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR RI untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan setiap institusi tersebut.

"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.

Dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, jelas dia, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada calon pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ini.

Bobby mengatakan, dirinya akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika bila sebagai Panglima TNI.

Dirinya menilai masa jabatan singkat yang dimiliki Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Joko Widodo, khsusnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.

"Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto," tuturnya.

Diketahui, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan digelar Komisi I DPR RI Sabtu (6/11/2021). Namun, tahapan fit and proper test Jenderal Andika Perkasa sudah dimulai hari ini, Jumat (5/11/2021).

"Rapat internal Komisi I hari ini, 4 November pukul 13.00-16.00, yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00, oleh pimpinan komisi dan kapoksi (kepala kelompok fraksi)," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Kamis (4/11/2021).

Adapun dokumen calon Panglima TNI yang diverifikasi terdiri dari:
- Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK
- NPWP
- SPT Pajak tahun terakhir
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Berbadan Sehat