DPR Soroti Fungsi PeduliLindungi

MONITORDAY.COM - Aplikasi PeduliLindungi dianggap gagal menjalankan prinsip-prinsip perlidungan data pribadi karena tidak mematuhi prinsip keabsahan dan transparansi (lawfulness and transparency); prinsip keterbatasan tujuan (purposive limitation); prinsip minimalisasi data (data minimization); prinsip akurasi; prinsip batasan penyimpanan (storage limitation); prinsip integritas dan kerahasiaan; serta prinsip akuntabilitas.
Termasuk, adanya pasutri yang diketahui positif Covid-19 namun di aplikasi PeduliLindungi mereka, tidak tercatat Positif Covid-19, mereka malah bisa berjalan-jalan ke Malang.
Hal tersebut diketahui, usai mereka mengunggah postingan dokumentasinya di media sosial hingga viral dan membuat resah masyarakat beberapa waktu lalu.
Menanggapi perisiwa itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat fasilitas umum maupun obyek wisata.
"Seharusnya kalau hasil swab positif itu di aplikasi PeduliLindungi langsung terlihat indikatornya berwarna hitam," ujar Saleh Daulay, Selasa (8/2/2022).
Jika indikator di aplikasi PeduliLindungi seseorang berwarna hitam, Saleh Daulay menjelaskan maka orang yang positif Covid-19 tersebut seharusnya tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum karena terlacak oleh aplikasi.
Sebab orang yang sudah mendapatkan indikator hitam setidaknya membutuhkan waktu satu minggu untuk berubah kembali menjadi warna hijau.
Saleh Daulay menduga penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih kerap diabaikan dan sekedar pajangan di tempat-tempat pusat keramaian publik.
"Jadi sebetulnya sistem ini bagus tapi yang saya katakan adalah lagi-lagi sistem ini pada tataran implementasi itu tidak maksimal dipergunakan," tutur Saleh Daulay.
Ia menyebutkan seharusnya ada petugas yang memastikan setiap orang yang hendak memasuki area keramaian publik benar-benar telah melakukan scan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Bisa saja mungkin jumlah petugas nya kurang, jadi tetap lolos. Seharusnya jumlah petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi PeduliLindungi diperbanyak," pungkas Saleh Daulay.