DPR Sesalkan Oknum Penyidik Kepolisian yang Lakukan Kekerasan Terhadap Lutfi
Sebagai Ketua Komisi III, saya merasa prihatin kenapa cara-cara penegakan hukum semacam itu. Oknum yang melakukannya itu harus ditindak.

MONITORDAY. COM - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menyesalkan tindakan oknum penyidik kepolisian yang telah melakukan kekerasan terhadap Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM di sekitar Gedung DPR.
Lebih lanjut, Herman menegaskan oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap Lutfi harus ditindak.
"Sebagai Ketua Komisi III, saya merasa prihatin kenapa cara-cara penegakan hukum semacam itu. Oknum yang melakukannya itu harus ditindak," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/01/2020).
Menurut Herman, tindakan kekerasan yang telah dilakukan oknum penyidik dalam rangka penegakan hukum sudah tidak boleh dilakukan. Bahkan, hal itu dilakukan pada seorang pelajar.
"Katakanlah dia bersalah. Tapi harus diingat juga ini anak bangsa, ini pelajar. Harusnya lebih mengajukan pendekatan binaan, bukannya jatuhkan hukuman, sehingga ada yang disetrum. Saya prihatin ini," ucapnya.
Sementara itu, Herman Hery mengatakan pada (30/01/2020) Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia menyatakan akan mempertanyakannya dalam rapat kerja bersama Kapolri.
"Minggu depan tanggal 30 kami akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri, dalam rapat kerja dengan polri akan kami pertanyakan," Tambahnya.
Sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Selain itu, Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.