DPR Resmi Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

MONITORDAY.COM - DPR RI kembali menggelar rapat paripurna ke-9 di tahun sidang 2021 pada Senin (8/11/2021). Dalam rapat kali ini, Komisi I DPR RI menyerahkan laporan mengenai uji kelayakan dan kepatutan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Komisi I DPR sudah mendapatkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tertanggal 3 November 2021, untuk membahas pemberian persetujuan untuk pemberhentian serta pengangkatan panglima TNI sebagaimana surat presiden yang sudah disampaikan kepada DPR RI,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid saat melaporkan secara langsung hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Meutya mengungkapkan, pihaknya memutuskan menyetujui penghentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi terhadap dedikasinya.
Kemudian, ia juga memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat Paripurna DPR-RI tersebut.
Seluruh legislator yang hadir dalam rapat itu menyatakan setuju akan pemberhentian secara hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, dan pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Sebelumnya, Komisi I telah menguji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021). Setiap fraksi Komisi I diberikan waktu untuk bertanya kepada Andika perihal visi misinya. Kemudian, pada Minggu (8/11/2021) sore, perwakilan Komisi I RI menyambangi kediaman Andika untuk verifikasi faktual.