DPR: Perlu Dilakukan Upaya Menarik Minat Kaum Milenial Agar Tertarik Terjun ke Pertanian

DPR: Perlu Dilakukan Upaya Menarik Minat Kaum Milenial Agar Tertarik Terjun ke Pertanian
Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto/ Dok. DPR

MONITORDAY.COM - Dalam sektor pertanian perlu dilakukan sentuhan teknologi canggih dan termutakhir untuk menarik minat kalangan milenial, sehingga meningkatkan regenerasi petani di Tanah Air.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Hermanto menilai bahwa tenaga kerja sektor pertanian cenderung akan terus berkurang. Oleh karena itu, para milenial perlu diyakinkan bahwa sektor pertanian menjanjikan masa depan yang cerah.

Apalagi pembangunan pertanian tidak bisa dihentikan karena manusia perlu makan.

Selain itu, Hermanto juga mengatakan peningkatan produktivitas pertanian saat ini tidak bisa dilakukan dengan cara tradisional.

"Perlu ada sentuhan berbagai teknologi. Agar bisa menggunakan teknologi tersebut maka kapasitas petani dan penyuluh secara periodik perlu ditingkatkan," ujarnya.

Sebelumnya, akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Asna Mustofa mengingatkan regenerasi petani sangat penting dilakukan guna mendukung program pertanian berkelanjutan.

"Regenerasi petani memang diperlukan guna mendukung program pertanian berkelanjutan dan mendukung program ketahanan pangan," sebutnya.

Selanjutnya, Asna yang merupakan dosen Fakultas Pertanian Unsoed tersebut menyatakan perlu dibuat berbagai program yang inovatif guna menarik minat petani muda atau milenial.

Lalu, teknologi pertanian juga dapat mendukung peningkatan produksi dan efisiensi.

"Teknologi tidak harus canggih, tetapi yang sepadan. Dalam arti teknologi yang sesuai kebutuhan. Teknologi yang terlalu tinggi akan butuh biaya yang tinggi, sehingga harus disesuaikan juga dengan lahan yang akan digarap," jelasnya.

Adapun Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang atau sekitar 8 persen dari total jumlah petani di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019, jumlah petani muda tercatat terjadi penurunan 415.789 orang dari periode 2017 ke 2018.

Sedangkan menurut Institut Pertanian Bogor (IPB), Indonesia dapat mengalami krisis petani karena petani yang tersisa umurnya sudah mendekati usia 56 tahun sehingga hasil pertanian menjadi kurang produktif.