DPR Akan Kaji Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri.
"Komisi III akan mendalami soal itu. Dari jumlah itu yang didalami misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana, tindak pidana apa saja indikasinya, dan berapa dari sekian itu yang sudah diserahkan dan dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum untuk kemudian diselidiki lebih lanjut," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Lebih lanjut, Arsul mengingatkan agar PPATK tidak memaparkan hasil temuan rekening kasino tersebut secara detail. Selain itu, Arsul juga meminta PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Dalam konteks tidak menyebut nama, tempat, kemudian juga detail transaksi memang PPATK tidak ada masalahnya untuk men-disclose itu dihadapan publik. Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya kemudian waktunya kan tidak boleh. Itu kan hanya kepada penegak hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyebutkan menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.