Di Jepang, Terima Gaji Lewat Smartphone

Jepang berencana untuk membiarkan perusahaan atau entitas bisnis untuk  membayar gaji karyawan mereka dengan uang elektronik. Baik melalui aplikasi smartphone atau kartu. Langkah ini dapat membantu pekerja asing yang tidak memiliki rekening bank. Demikian dilaporkan nikei.com (28/10/2018)

Di Jepang, Terima Gaji Lewat Smartphone
gaji lewat ponsel (c) asia.nikkei.com

MONITORDAY.COM - Jepang berencana untuk membiarkan perusahaan atau entitas bisnis untuk  membayar gaji karyawan mereka dengan uang elektronik. Baik melalui aplikasi smartphone atau kartu. Langkah ini dapat membantu pekerja asing yang tidak memiliki rekening bank. Demikian dilaporkan asia.nikkei.com (28/10/2018).

Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan akan membuat perubahan aturan hukum yang diperlukan segera tahun depan. Hal ini akan mendorong Jepang selangkah lebih maju menuju era tanpa uang tunai. Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah Indonesia sudah membayar gaji PNS melalui rekening bank. Namun penggunaan uang elektronik belum lazim untuk penggajian. 

Undang-undang standar ketenagakerjaan Jepang tahun 1947 mengharuskan gaji dibayar langsung secara tunai. Inilah yang membuat penggunaan uang tunai masih marak di Jepang. Transaksi non-tunai baru sekitar 20% dari seluruh transaksi. Sementara di Barat, transaksi non-tunai sudah di level 40% hingga 50%.  

Pengecualian kemudian ditambahkan untuk memungkinkan deposito bank langsung, ekonomi negara masih sangat berbasis uang tunai. Setelah perubahan peraturan ini, karyawan dapat menerima gaji di aplikasi ponsel pintar atau bentuk elektronik lainnya yang tidak melibatkan penggunaan rekening bank. Layanan yang memenuhi syarat akan diminta untuk memiliki banyak ‘pillow cash’ dan membiarkan pengguna menarik uang tunai secara gratis.

Membiarkan pembayaran gaji dalam uang digital diharapkan dapat memacu inovasi dalam teknologi keuangan, karena penyedia layanan berusaha memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudahan, kenyamanan, dan keamanan menjadi acuan dalam transaksi elektronik dan perkembangan teknologi keuangan pada umumnya.

Langkah ini akan memudahkan perusahaan untuk memberi kompensasi kepada pekerja asing, yang sering kesulitan menyiapkan dokumen yang rumit untuk mengatur rekening bank.

Pada bulan Maret, pemerintah kota Tokyo telah meminta Pemerintah Pusat untuk mensosialisasikan penggunaan pembayaran gaji digital di zona strategis nasional khusus untuk membantu pekerja asing. Sekarang pemerintah sedang mengupayakan untuk mencabut larangan nasional.

Pengusaha harus mengizinkan pekerja untuk memilih apakah mereka menginginkan uang tunai, deposito bank atau uang digital. Pilihan ini menjadi hak pekerja secara penuh. Perusahaan tidak bisa memaksakan untuk menggunakan salah-satunya.

Pekerja harus dapat menarik uang tunai dari ATM atau tempat lain tanpa biaya setidaknya sebulan sekali. Pembayaran dalam mata uang virtual tidak akan diizinkan karena fluktuasi nilai liarnya. Jadi pada prinsipnya, karyawan harus lebih dimudahkan namun tetap dijamin bisa menggunakan dananya kapan saja.

Perusahaan yang menawarkan layanan ini harus mendaftar ke Financial Services Agency sebagai penyedia layanan transfer dana dan menerima otorisasi.

Penyedia transfer dana harus mempertahankan setidaknya 100% dana dalam bentuk deposito, tetapi kementerian sedang mempertimbangkan standar yang lebih ketat untuk memastikan pekerja dapat mengakses gaji mereka. Jangan sampai kas di rekening gaji perusahaan tidak cukup saat karyawan hendak menggunakannya.

Kompensasi melalui uang elektronik akan dibatasi hingga 1 juta yen ($ 8.886) per pembayaran. Penyedia pembayaran mungkin membatasi jumlah yang dapat disetor juga.

Di AS, penggunaan kartu pembayaran meningkat hingga 12 juta orang, terutama imigran dan pekerja berpenghasilan rendah tanpa rekening bank. Mereka diharapkan menerima upah mereka dengan cara ini tahun depan.