Demi Tukang Bakso, Luhut Rela Longgarkan Aturan PPKM

Demi Tukang Bakso, Luhut Rela Longgarkan Aturan PPKM
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan Saat Konferensi Pers Terkait Edaran Aturan PPKM, Senin 14 Februari 2022

MONITORDAY.COM -

Per Selasa 15 Februari 2022, Pemerintah melaporkan angka kasus baru virus corona bertambah 57.049. Angka ini merupakan rekor tertinggi selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun begitu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bulan depan tidak akan memperketat kembali aturan PPKM.

Hal ini berpijak pada karakterisitik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, sehingga pemerintah memutuskan untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan beberapa daerah memang menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan. Namun peningkatan mulai terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tetapi itupun masih di bawah puncak Delta.

"Kita engak melihat ada pengetatan-pengetatan lagi. Kita melakukan pelonggaran, tapi dengan monitor ketat," kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Marinves, Senin lalu.

Akan tetapi, ditegaskan Luhut bukan berarti pemerintah menganggap enteng virus varian terbaru itu. Dari data yang ditemukannya angka Bed Occupancy Ratio (BOR) belum mencerminkan kapasitas maksimum, misalnya tempat tidur yang disiapkan di Jawa – Bali hari ini hanya sekitar 55 ribu dimana terisi 21 ribu tempat tidur sehingga akan terlihat BOR saat ini di angka 39%. 

Bila menggunakan kapasitas maksimal diangka 87 ribu tempat tidur seperti saat Delta, maka BOR hari ini di Jawa Bali hanya terisi sekitar 25% saja. Angka ini masih jauh di bawah standar memadai WHO, yakni sebesar 60%.

Satu catatan lainnya adalah terkait tingkat kematian. Pada tingkat kasus harian yang sama pada 13 Februari lalu sebanyak 44 ribu kasus, tingkat kematian harian pada periode Delta mencapai lebih dari 1000 kematian per hari berbanding dengan 111 yang terjadi kemarin. 

Dengan data-data tersebut, Menko Luhut meminta masyarakat tidak perlu terlalu panik ketika kasus naik cukup tinggi atau ketika disekitar kita mulai banyak orang-orang terdekat yang terkena infeksi dari varian ini.

"Namun sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita aman,” tegasnya

Dijelaskannya, pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3, yang sebelumnya 25% menjadi 50%. Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%. Detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini. 

Menko Luhut memaparkan, adapun kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik.

“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini. Namun saya titip, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker,” tegasnya.

Setelah dua tahun di kungkung pandemi Covid-19 ini. Pemerintah meminta masyakarat untuk tidak perlu panik dengan varian Omicron ini namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga tetap berpegang teguh pada data terkini.

“Namun sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita aman,” pungkasnya. 

Untuk memberikan kekebalan menghadapi gelombang Omicron ini, Pemerintah terus mengejar target Vaksinasi Dosis kedua terutama untuk Lansia. Saat ini masih terdapat 15 Kab/Kota di Jawa Bali yang tidak mencapai target 50% Umum dan 17 Kab/Kota Untuk 40% Lansia. Pemerintah akan memperpanjang masa transisi hingga 2 minggu ke depan bagi daerah yang belum mencapai target tersebut.

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang. Sekaligus, menambah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut tertuang detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di jawa dan Bali, yang terbit 14 Februari lalu.