Cinta Sang Ayah, Terpaksa Curi HP Untuk Buah Hatinya Ikuti PJJ

Seorang Ayah tiga anak berinisiaL AJ, nekat mencuri HP keluarga AT untuk memenuhi kebutuhan anaknya demi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Cinta Sang Ayah, Terpaksa Curi HP Untuk Buah Hatinya Ikuti PJJ
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi bersama AJ dan Putrinya S

MONITORDAY.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi mengakui jika adanya seorang bapak tiga anak, berinisiaL AJ, nekat mencuri HP keluarga AT untuk memenuhi kebutuhan anaknya dalam proses belajar secara online.

Namun setelah ditelusuri, AJ melakukan hal itu, semata untuk keperluan anaknya yang baru masuk menjadi siswa baru di MTSN Garut, dalam proses belajar secara daring.

Bahkan saat pertama kali ditemukan oleh AT, HP curian yang dilakukan AJ, tengah digunakan S, anaknya untuk proses belajar secara online tersebut.

"Saya tak sanggup melihat fakta miris ini. Perbuatan yang dilakukan AJ melanggar hukum, tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan, akhirnya tidak dilimpahkan ke tingkat penyidikan," ujarnya kepada awak media, kamis (6/8/2020). 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, akhirnya menghadiahi sebuah handphone serta bantuan sembako, kepada AJ (40), pelaku pencurian handphone yang dilakukan untuk membantu anaknya dalam proses belajar online.

"Saya mendengar hal itu lalu saya perintahkan jajaran saya untuk mencari keberadaan bapak tersebut, benar tidaknya mencuri HP untuk anaknya supaya bisa sekolah online," tuturnya.

Usai semua terkonfirmasi, benar saja, Sugeng mengaku terenyuh dengan situasi keluarga bapak pencuri ponsel.

"Rumahnya mas, saya tidak tega kondisinya. Saat kami datangi, sekeluarga berlima, sedang makan mie instan satu mangkok kecil gitu untuk ramai-ramai," imbuhnya.

Sugeng mengajak AJ berbicara dan kembali bertanya apakah benar seperti yang diberitakan. Kepada Sugeng, AJ mengaku benar melakukan tindakan tercela itu semata ingin anaknya ikut pembelajaran jarak jauh (pjj).