China Larang Anak di Bawa Umur Jadi Live Streamer

China Larang Anak di Bawa Umur Jadi Live Streamer
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

MONITORDAY.COM - Pemerintah China menerbitkan aturan dalam rangkaian peraturan yang membatasi interaksi anak di bawah umur dengan internet dan game.

Dalam aturan ini, anak dengan usia di bawah 16 tahun dilarang menjadi live streamer. Selain itu, pengguna layanan live streaming harus memasukkan informasi KTP ke dalam layanan tersebut.

Dilansir redaksi dari Techspot, Selasa (28/9/2021), Pemerintah China juga meminta penyedia layanan live streaming untuk membatasi waktu dan uang yang dihabiskan anak-anak di layanannya tersebut. 

Ketentuan di atas melengkapi sejumlah aturan lain yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Pemerintah China. Di antaranya bermacam aturan yang menargetkan interaksi antara anak-anak dengan game dan bermacam layanan di internet lainnya.

Pada Agustus lalu, media massa yang dijalankan oleh Pemerintah China menyatakan bahwa game online merupakan sesuatu yang menyebabkan ketergantungan, dan menetapkan berbagai pembatasan terhadap layanan tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah China pun melarang anak di bawah umur untuk bermain game di hari biasa, dan hanya boleh bermain pada akhir pekan, dan hari libur lain. Meski demikian, durasinya juga dibatasi, hanya satu jam setiap harinya.

Usai kebijakan itu diterbitkan, saham Tencent dan NetEase merosot sampai USD 60 miliar, hanya dalam waktu 24 jam. Namun Tencent tetap mengaku akan mengikuti berbagai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami menghargai instruksi dan panduan dari pihak regulator dan akan bekerja keras untuk mematuhi semua aturan terkait ketergantungan game di generasi muda serta regulasi konten," kata Tencent dalam keterangannya.