Calon Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk Jokowi, Ini Daftar Kandidatnya

MONITORDAY.COM - Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah disahakan dalam rapat paripurna DPR Kemarin, Selasa, 18 Januari 2022.
Dalam RUU itu diatur penyelenggaraan pemerintahan daerah ibu kota negara akan dipimpin oleh Kepala Otorita yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Keempat kandidat itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Kemudian, politikus PDIP sekaligus mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP), yakni Abdullah Azwar Anas.
Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro, Mantan Menteri Riset dan Teknologi.
Sementara itu, nama terakhir yang disebutkan jokowi berpotensi menduduki kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Baru adalah Tumiyono. Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya Persero Tbk. (WIKA). Emiten Konstruksi pelat merah ini memiliki sejumlah proyek dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.
Otorita IKN nantinya bukan hanya untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara baru saja, akan tetapi menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN.
"Otorita Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut Otorita IKN adalah lembaga pemerintah setingkat kementerian yang dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelengaraan Pemerintahan Khusus IKN" bunyi pasal 1 ayat (9).