Bupati Manggarai Barat Terbitkan Aturan yang Permudah Investasi di Labuan Bajo

Bupati Manggarai Barat Terbitkan Aturan yang Permudah Investasi di Labuan Bajo
Istimewa

MONITORDAY.COM - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) untuk memudahkan izin bagi pelaku usaha maupun investor yang melakukan investasi di Labuan Bajo. 

Hal tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kembali bertumbuh.

"Kami segera terbitkan perbup yang mengatur kemudahan pemberian izin usaha bagi pelaku usaha yang melakukan investasi di Manggarai Barat," kata Endi dalam keterangan pers secara langsung melalui media sosial Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Selasa (2/3/2021).

Ia menyebutkan, pembangunan usaha yang berlangsung di Manggarai Barat harus dilakukan dengan mudah dan tidak sulit, sehingga menjadi daya dorong untuk mendatangkan banyak investor berinvestasi di daerah ini.

"Regulasi yang ada harus memudahkan masyarakat dan tidak mempersulit investor yang datang berinvestasi di Manggarai Barat," ujar Endi.

Menurut Endi, pemerintah Manggarai Barat memberikan kemudahan agar pihak yang hendak membangun fasilitas usaha di Labuan Bajo seperti hotel cukup mengantongi dokumen informasi tata ruang, sedangkan izin lainnya diberikan setelah dua tahun membangun.

Selain membangkitan investasi, hal itu juga dapat mengembalikan citra pelayanan yang cepat dan mudah bagi investor yang ingin berinvestasi di Manggarai Barat yang selama ini sangat lambat.