BRI Life Diduga Alami Kebocoran 2 Juta Data Penggunanya

BRI Life Diduga Alami Kebocoran 2 Juta Data Penggunanya
Ilustrasi/ Shutterstock.

MONITORDAY.COM - Perusahaan asuransi milik BRI, BRI Life mengalami kebocoran 2 juta data penggunanya. Diduga, data pengguna itu diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi.

Menanggapi hal itu, pihak BRI Life menyatakan bahwa saat ini sedang dalam tahap menginvestigasi kebocoran data itu dan menjamin keamanan polis nasabah.

Melalui keterangannya, BRI Life bersama dengan tim independent yang memiliki spesialisasi di bidang cyber security sedang melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya berita di social media pada tanggal 27 Juli 2021 mengenai dugaan pencurian data.

Corporate Secretary BRI Life, Ade Nasution menyampaikan BRI Life menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki.

"BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ade dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (27/7/2021).

Terkait dugaan kebocoran dan pencurian data tersebut, BRI Life akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. 

Dalam hal ini, BRILife juga menyatakan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengkaitkan dengan kepemilikan polis di BRILife, maka pemegang polis diharapkan dapat menghubungi layanan resmi BRI Life melalui Call Center di Nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email cs@brilife.co.id.

"BRI Life berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Ade.