BP2M Indoneia dan Taiwan Lakukan Pertemuan Pastikan Penghentian Pekerja Migran

MONITORDAY.COM - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan pertemuan dengan pihak Taiwan untuk memastikan penghentian sementara penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) dikarenakan karena alasan pandemi COVID-19.
"Bahwa penjelasan itu penting bagi sekitar 6.000 calon PMI yang tertunda keberangkatannya sejak Taiwan menangguhkan penerimaan pekerja Indonesia yang dimulai pada Desember 2020" ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Kamis (8/4/2021).
Dalam pertemuan virtual tersebut perwakilan Indonesia dari Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI dan perwakilan dari kementerian/lembaga lain sementara dari Taiwan adalah Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Taiwan serta Kamar Dagang Ekonomi dan Taiwan (TETO) Jakarta.
Keterangan resmi tersebut penting karena Benny melihat berbagai macam isu yang muncul di media sosial tentang hoaks perihal penundaan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke wilayah kepulauan tersebut.
"Jadi karena COVID-19. Tidak mungkin pemerintah Indonesia dengan sengaja menunda penempatan pemberangkatan PMI ke Taiwan karena itu adalah hak setiap warga negara," kata Benny.
Sebelumnya, Taiwan menangguhkan penerimaan pekerja dari Indonesia sejak Desember 2020 setelah menemukan pekerja positif COVID-19 yang ditempatkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Kementerian Ketenagakerjaan RI kemudian memeriksa 14 perusahaan penempatan yang diduga mengirim para pekerja tersebut.
Hasil supervisi tersebut telah disampaikan kepada Taiwan meski keputusan penangguhan penempatan pekerja Indonesia ke wilayah itu masih belum dicabut sampai saat ini.