Bersedekah Dikala Wabah Covid-19 Menghimpit Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam artian pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran penyakit dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi atau terkontaminasi penyakit.

Bersedekah Dikala Wabah Covid-19 Menghimpit Ekonomi Kerakyatan
Bersedekahlah sebelum engkau disedekahi.

Ekonomi kerakyatan merupakan salah satu sektor yang terdampak terkait merebaknya pandemi Virus Corona, yang mana hingga kini belum menunjukkan grafik penurunan jumlah kasus yang terkonfirmasi.

Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam artian pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran penyakit dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi atau terkontaminasi penyakit. Kebijakan ini meliputi sejumlah poin di antaranya peliburan sekolah dan tempat kerja, hingga pembatasan kegiatan di tempat umum.

Dengan keputusan ini ada beberapa pihak yang terpengaruh, yakni sektor informal:
1. Pekerja Ojol jadi sulit cari penumpang, mereka hanya diperkenankan mengantarkan   barang saja.
2. Buruh bangunan tidak punya pekerjaan lagi karena lagi sepi/dihentikan pengerjaan       proyeknya
3. Pedagang kecil, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan, juru parkir dan
4. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang mana roda usaha tidak akan   berjalan dengan semestinya.

Perlu diingat juga peranan tenaga medis, yang sedang berjuang digarda terdepan dalam menangani pasien yang terpapar Covid-19. Ketika dihadapkan situasi yang kritis mereka kekurangan peralatan medis dan makin menipisnya Alat Pelindung Diri (APD).

Tentunya masalah ini harus dicari solusi untuk mengurangi beban mereka, yaitu dengan cara mengetuk hati masyarakat untuk menggalang donasi atau sedekah dalam bentuk materi atau barang yang disalurkan oleh perorangan maupun kelompok.
 
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah:

أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ 
                الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَة وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ
“Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, "Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim. Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada 
Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313).

Mumpung kita masih sehat dan punya kesempatan untuk berbagi rezeki dengan cara bersedekah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ   قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ                                                                                          

“Wahai Rasulullah, sedekah mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat engkau masih sehat, saat engkau takut menjadi fakir, dan saat engkau berangan-angan menjadi kaya. Janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, barulah engkau berkata,‘Untuk 
si fulan sekian dan untuk si fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032).