Berantas Peredaran Narkoba, KKP bersama BNN lakukan Gelar Operasi di laut.

Berantas Peredaran Narkoba, KKP bersama  BNN  lakukan Gelar Operasi di laut.
Direktur Pemantaun Operasi Aramada (POA) PSDKP-KKP. Dr. Pung Nugroho Saksono (Dok: Foto Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Tugas Awak Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidaklah mudah, selain menjaga sumber daya kelautan dan perikanan juga memastikan berbagai aksi kriminal yang berlangsung di wilayah perairan Indonesia dapat diberantas dengan tegas.

Salah satunya, KKP bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo yang berhasil mengamankan kapal perikanan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di wilayah Toli-Toli, Sulawesi Tengah. 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sendiri merupakan bentuk koordinasi yang baik antara Ditjen PSDKP-KKP dengan Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan operasi gabungan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemantaun Operasi Aramada (POA) PSDKP-KKP. Dr. Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

“ Kami gelar operasi bersama. Inilah semangat sinergi di bulan merdeka, KKP dengan seluruh aparat, termasuk dengan BNN selalu siap dalam memberantas apapun, baik pencuri ikan juga peredaran narkoba yang diedarkan melalui kegiatan perikanan”, ucap Direktur POA PSDKP-KKP yang kerap disapa Ipunk.

Bedasarkan laporan Tim Gabungan, KM. Putra Bahari IV diindikasi terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Toli-Toli dan sekitarnya. Untuk itu,  Kapal Pengawas Hiu 05 dan BNN Gorontalo pada Rabu lalu(4/8/2021) melakukan penyergapan. Saat ini kapal telah di ad hoc ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang-Gorontalo. 

Ipunk juga bahwa menjelaskan operasi gabungan antara Ditjen PSDKP-KKP dan BNN tersebut dipersiapkan sejak minggu lalu mengingat ada dugaan bahwa kapal perikanan dimanfaatkan sebagai sarana penyuplai narkoba ke wilayah Toli-Toli dan sekitarnya. 

Selanjutya, Ipunk menyambut baik dan memberikan dukungan dengan memerintahkan armada kapal pengawas untuk bergerak.

“Kami laksanakan rapat gabungan dan kami segera perintahkan tim kami untuk bergabung dengan tim BNN untuk menangkap kapal tersebut”, jelas Ipunk.

Ipunk menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNN, sebanyak 18 awak kapal perikanan tersebut mengaku menggunakan narkoba. Namun demikian, hanya dua orang awak kapal diamankan oleh BNN Gorontalo, mengingat hasil tes tes urin keduanya dinyatakan positif. 

Ipunk pun memastikan bahwa pihaknya mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba di sektor perikanan.

Adapun terkait dengan pelanggaran perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, KKP telah meminta pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen yang telah habis masa berlakunya.

“Kapal tersebut diketahui izinnya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2019, kami minta untuk segera urus izinnya”, Pungkas Ipunk.