Beginilah Aksi Indonesia Dalam Pengendalian Perubahan Iklim

MONITORDAY.COM - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong menyebutkan, Indonesia mengedepankan aksi bersama melibatkan berbagai pihak untuk mengendalikan perubahan iklim. Dalam hal ini, sejumlah pihak dilibatkan mulai dari akademisi hingga masyarakat di tingkat tapak.
Alue mengatakan, pengendalian perubahan iklim tak bisa dilakukan satu pihak saja. Menurutnya, pengendalian harus melalui berbagai pihak dalam satu persepsi.
Dalam Conference of Parties 26 (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Indonesia menyerukan semua negara beraksi bersama.
Hal ini untuk mengatasi persoalan bencana perubahan iklim, seperti kenaikan muka air laut, perubahan pola musim, dan cuaca ekstrem.
Selain itu, Alue menegaskan Indonesia berkomitmen kuat mencapai tujuan jangka panjang dalam pengendalian perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Ia berpendapat, dalam asksi ini sepatunya melibatkan semua pihak, termasuk swasta, dalam pengendalian perubahan iklim.
"Kita harus melihat potensi swasta untuk mencapai NDC (nationally determined contributions) karena ada tanggung jawab bersama di sana," kata Alue dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip, Selasa (2/11/2021).
Sehubungan denganbpengendalian perubahan iklim, Indonesia menargetkan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41 persen dengan dukungan internasional dalam Updated NDC.
Lalu, Indonesia juga mencanangkan mencapai Net Sink FoLU 2030 yang berarti penyerapan emisi gas rumah kaca dari sektor hutan dan lahan lebih tinggi ketimbang yang dilepaskan.
Sektor ini ditargetkan berkontribusi 60 persen dari total penurunan emisi nasional. Kedua komitmen Indonesia itu tercantum di dalam dokumen Updated NDC dan Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 yang disampaikan kepada Sekretariat Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada Juli 2021.
Dalam COP26, Alue menilai pentingnya keberadaan Paviliun Indonesia sebagai soft diplomacy. Menurutnya, sarana ini disebut mendukung negosiasi yang dilakukan Delegasi Republik Indonesia (Delri) di meja perundingan. Sejumlah isu besar yang masih diperjuangkan Indonesia ialah penyelesaian Artikel 6 Paris Agreement yang mengatur pendekatan kooperatif penggunaan mekanisme pasar karbon dan nonpasar karbon untuk pencapaian NDC. Adapun pembiayaan dan adaptasi globlal juga menjadi fokus.
Semetara itu, Ketua Paviliun Indonesia Agus Justianto memaparkan, aksi-aksi bersama Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim ditampilkan dalam 75 sesi panel dengan 422 pembicara yang digelar di Glasgow dan Jakarta secara paralel.
Tak hanya pejabat tinggi dari berbagai negara, Paviliun Indonesia menghadirkan pembicara dari lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah, dan masyarakat di tingkat tapak.