Bareskrim Periksa 3 Orang Terkait Kasus ACT, Selain Ahyudin

Bareskrim Periksa 3 Orang Terkait Kasus ACT, Selain Ahyudin
Ilustrasi/net.

MONITORDAY.COM - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk kedua kalinya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan keterangan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga tersebut.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.

"Ahyudin sudah hadir, yang lainnya belum," kata Andri pada Senin (11/7/2022).

Menurutnya, hari ini akan ada empat orang yang dimintai keterangan. Selain Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar. Kemudian penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi tersebut.

"Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10 an, hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT," kata Andri.

Sementara itu, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu yang terpisah. Sehingga hanya pengacara yang dapat ditemui oleh wartawan.

Kepada wartawan Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.