Barang Milik Negara Terdampak Bencana Senilai Rp1,14 Miliar Sudah Proses Klaim

Barang Milik Negara Terdampak Bencana Senilai Rp1,14 Miliar Sudah Proses Klaim
Encep Sudarwan/net

MONITORDAY.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak bencana pada tahun 2020 lalu telah dalam proses klaim asuransi dengan nilai total Rp1,14 miliar.

"Kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar terhadap BMN terjadi sebagai akibat dari 15 kejadian bencana, seperti banjir, kebakaran, serta kerusuhan. Kita sudah klaim mereka dan sudah dibayar," kata Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan, di Jakarta Jumat (22/1/2021).

Encep menuturkan pada tahun lalu terdapat 13 Kementerian/Lembaga (K/L) yang terdaftar sebagai peserta asuransi BMN yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan.

"Kemudian juga Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI," lanjut dia.

Ia menyebutkan 13 K/L yang merupakan peserta asuransi BMN tersebut memiliki total objek sebanyak 2.112 dengan nilai pertanggungan mencapai Rp17,05 triliun.

Sementara itu pihaknya kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh K/L seiring dengan kejadian bencana yang melanda Indonesia pada awal 2021.

Oleh sebab itu Kemenkeu menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program asuransi BMN.

Encep memastikan DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sekaligus memastikan ketersediaan APBN 2021.

“Kami melanjutkan implementasi untuk 68 K/L jadi tahun ini kami harus mengejar 68 K/L. Ayo dong kita berasuransi BMN,” tegasnya.

Ia menjelaskan asuransi BMN diimplementasikan di tingkat K/L dengan metode umbrella contract yang ditandatangani oleh Kemenkeu dan disediakan oleh konsorsium asuransi.

Ia melanjutkan asuransi BMN yang menggunakan satu tarif premi untuk seluruh K/L ini berfokus pada objek bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah

Di sisi lain Encep menuturkan perluasan asuransi untuk peralatan dan mesin hingga infrastruktur masih dalam tahap pendalaman sehingga diperkirakan tahun depan sudah masuk dalam fokus objek asuransi BMN.

“Infrastruktur belum dilindungi asuransi sehingga kita pendalaman mudah-mudahan tahun depan. Kalau tahun ini dipelajari dulu,” demikian kata Encep Sudarwan.