Bantu Tangani Kasus Jiwasraya, Komisi XI DPR RI Bentuk Panja
Penyebab utama permasalahan dibeberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau mismagement dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

MONITORDAY. COM - Komisi XI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja). Pembentukan Panja terkait Industri jasa keuangan saat ini dinilai sudah mulai mengkhawatirkan. Melihat banyaknya persoalan keuangan atau likuiditas yang dialami sejumlah perusahaan jasa keuangan
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan persoalan tersebut bermula dari salahnya pengelolaan perusahaan jasa keuangan, sehingga menyebabkan perusahaan tidak mampu menunaikan kewajibannya.
“Penyebab utama permasalahan dibeberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau mismagement dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya,” kata Dito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2020).
Lebih lanjut, Dito mengatakan Panja tidak hanya fokus melihat Jiwasraya, namun perusahaan asuransi tersebut jadi prioritas. Selain itu, ada pun perusahaan lain seperti AJB Bumiputera, Asabri, Taspen, hingga Bank Muamalat.
Selain itu, Dito berharap pembentukan Panja yang dilakukan Komisi XI bisa membantu penyelesaikan kasus Jiwasraya. Menurutnya, Panja akan fokus pada nasabah Jiwasraya yang dirugikan.
“Tujuan kami adalah Jiwasraya nasabahnya bisa mendapatkan hak mereka, sesuai dengan yang mereka keluarkan dan sesuai janji Menteri BUMN,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar itu menayatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi V yang sudah membentuk Panja terlebih dahulu. Sehingga, bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih.
“Tidak overlaping dan tidak membebani stakeholder dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.