Bahas Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal PPATK Gandeng BP2MI

MONITORDAY.COM - Guna membahas terkait penanganan kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Dian Ediana Rae menggelar pertemuan dengan menggandeng Kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Gedung PPATK pada Selasa (24/8).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kejahatan human tracfiking merupakan kejahatan yang harus di sikapi bersama.
"Kejahatan human trafficking (perdagangan manusia) adalah kejahatan yang harus kita hadapi bersama-sama. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang bisa dikategorikan extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," kata Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Menurut hasil riset BP2MI, sindikat perdagangan manusia memperoleh keuntungan yang cukup besar.
"Satu PMI yang diberangkatkan secara ilegal bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp 40 juta, sedangkan modal yang dikeluarkan hanya Rp 20 juta," ungkap Benny.
Sementara, Kepala PPATK menuturkan pihaknya menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan perbudakan.
Menurutnya, meski berdasarkan hasil penilaian risiko nasional tahun 2021 potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait tindak pidana penyelundupan migran masih tergolong rendah, bukan berarti kasus-kasus ini luput dari perhatian.
Dian pun berharap kerja sama PPATK dengan BP2MI dapat meningkatkan upaya negara dalam memberikan perlindungan terhadap para PMI.
"Profil tenaga kerja Indonesia atau PMI juga rentan dimanfaatkan dalam modus TPPU melalui transfer dana dan pembawaan uang tunai lintas batas," tukasnya.
Selanjutnya, PPATK dan BP2MI akan meneken nota kesepahaman (MoU) dalam hal pertukaran informasi, pelatihan, dan sharing knowledge mengenai modus-modus terkait aktivitas penempatan tenaga kerja yang melawan hukum.
Seperti diketahui, Pekerja Migran Indonesia (PMI), merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas, harus mendapatkan perlindungan.