Antisipasi Dampak Ekonomi Covid-19, Selandia Baru Potong Gaji Menteri Selama 6 Bulan
Langkah ini dilakukan mengingat kegiatan ekonomi di negara tersebut terhenti karena melakukan salah satu langkah karantina paling ketat di dunia.

MONITORDAY.COM - Pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk memotong gaji Perdana Menteri (PM) dan Menteri sebesar 20 persen, karena dampak ekonomi virus corona (Covid-19). Pemotongan gaji ini akan dilakukan selama 6 bulan kedepan.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, langkah ini dilakukan mengingat kegiatan ekonomi di negara tersebut terhenti karena melakukan salah satu langkah karantina paling ketat di dunia.
Kantor, sekolah, dan layanan non-esensial telah ditutup. Dan pemerintah memperkirakan angka pengangguran akan meningkat karena perlambatan ekonomi global dan domestik.
"Kami tahu bahwa ada warga Selandia Baru yang bergantung pada subsidi upah, mengalami pemotongan gaji, dan kehilangan pekerjaan karena pandemi global ini," ujar Ardern.
Pemerintah Selandia Baru pada pekan depan diharapkan untuk memutuskan apakah akan memperpanjang masa karantina wilayah Level 4 yang masih berlangsung saat ini.
Sementara itu, menteri keuangan Grant Robertson pada Rabu (15/4) mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan dalam masa karantina.
Menurut Grant, Hal itu ditekankan untuk mengizinkan kegiatan ekonomi yang aman untuk dimulai kembali. Selain itu, anggaran tahunan yang akan diumumkan pada 14 Mei, juga akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi.
Dikabarkan, hingga Rabu (15/4), di Selandia Baru telah mencatat 20 kasus baru Covid-19, sehingga jumlah total kasus menjadi 1.386, sementara kematian akibat virus ini berjumlah 9 orang.