Anies Terbitkan Kepgub Perpanjangan PPKM Level 4, Tempat Ibadah Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2021 yang mengatur soal perpanjangan PPKM Level 4 di Ibu Kota.
Dalam Kepgub itu, mal di Jakarta diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen, namun bioskop tetap ditutup.
Adapun Kepgub ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
"Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021," bunyi Kepgub 987 yang dikutip redaksi, Rabu (18/8/2021).
Terkait Kebgub itu, Anies juga menjelaskan setiap orang yang melakukan aktivitas di tiap sektor atau tempat wajib sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
Tetapi, syarat ini dikecualikan bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi positif Corona dan penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan kegiatan perkantoran nonesensial masih menerapkan WFH 100 persen. Sedangkan ketentuan WFO dan WFH hanya dibolehkan di sektor esensial dan kritikal.
Lalu, mal atau pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen mulai pukul 10.00-20.00 WIB. Restoran maupun kafe yang berada di dalam mal dapat melayani dine in dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Kemudian pengunjung ataupun pekerja di mal wajib sudah divaksin Corona. Walaupun mal telah diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen, bioskop dan tempat bermain anak di dalam mal belum diizinkan beroperasi.
"Bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," tulis salah satu poin isi Kepgub tersebut.
Dalam hal ini, Anies juga mengatur tempat ibadah bisa beroperasi 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan protokol kesehatan ketat. Selanjutnya, belajar mengajar di Jakarta masih dilakukan secara daring.