Anies Bolehkan Warga DKI Laksanakan Sholat Idul Fitri di Tempat Terbuka

Anies Bolehkan Warga DKI Laksanakan Sholat Idul Fitri di Tempat Terbuka
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di ruang terbuka, sebab keleluasaan mengatur jarak antar jamaah.

Dia pun menegaskan agar pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," kata Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Selasa (4/5/2021).

Terkait regulasi detil saat pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri, ujar Anies, akan diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Meski demikian, Anies menekankan agar seluruh pihak wajib bersiaga mengantisipasi potensi lonjakan kasus kembali jelang hari raya lebaran atau pasca lebaran.

Apalagi, lanjut Anies, klaster penularan Covid-19 kembali muncul seperti di pasar, perkantoran, dan tempat-tempat publik lainnya.

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menyebutkan potensi lonjakan kasus tidak hanya diakibatkan tingginya mobilitas warga Ibu Kota. Namun, warga di perbatasan Jakarta seperti Bekasi, Depok, Tangerang turut andil menjaga tren angka kasus positif Covid-19.

Maka dari itu, Anies mengatakan, daerah-daerah penyangga Jakarta dilibatkan aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," pungkasnya.