Anggota DPR Kecam Tayangan Sinetron 'Suara Hati Istri'

Anggota DPR Kecam Tayangan Sinetron 'Suara Hati Istri'
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal/(Foto/net)

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam tayangan sinetron “Suara Hati Istri” di stasiun televisi swasta yang dinilainya tidak memberikan pendidikan yang baik pada masyarakat. 

"Kami mengecam tayangan sinetron yang menayangkan pameran Zahra, aktris berusia 15 tahun memerankan istri ketiga dari laki-laki berusia 39 tahun," kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021). 

Menurut dia, tayangan tersebut berbahaya dan tidak mendidik untuk masyarakat umum di televisi, utamanya anak-anak karena mencontohkan tentang pernikahan anak di bawah umur. 

"Apalagi syarat usia menikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun," lanjut dia. 

Politisi PPP itu menegaskan, apabila tayangan tersebut terus dibiarkan dikhawatirkan akan menginspirasi untuk terjadinya pernikahan usia dini. 

Menurutnya, pernikahan dini membawa dampak negatif, di antaranya resiko bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi, gangguan kesehatan, pernikahan tidak harmonis dan lain sebagainya. 

"Angka perceraian pada pasangan menikah dini pun sangat tinggi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Illiza juga menilai, sinetron tersebut juga termasuk mempromosikan pedofil. Karena tidak pantas seorang artis di bawah umur memerankan karakter dewasa, apalagi sampai memerankan adegan vulgar. 

"Oleh karena itu, kami meminta pihak Indosiar agar merubah pameran Zahra, diganti dengan artis yang tidak di bawah umur atau di atas 19 tahun. Dan kami meminta dunia perfilman agar bisa menghadirkan tayangan film yang mendidik dan tidak vulgar," tandasnya.