Anggota DPR Canangkan RUU KUP Sebagai Beban Rakyat dengan Pajak Beragam

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah canangkan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sebagai membebani rakyat dengan pajak yang beragam.
“Jangan sampai misalnya ekonomi belum pulih, RUU KUP sudah disahkan, pajak dipungut, justru yang terjadi kontraproduktif masyarakat jadi apatis, ujar Hidayat, Selasa (13/7).
Ia menganalogikan pertumbuhan ekonomi dan intensifnya pembayaran pajak masyarakat, seperti sapi yang sehat dan banyaknya susu yang dihasilkan.
“Kalau kita menginginkan susunya bagus, banyak, perbaiki dulu ekonomi. Ekonomi yg baik konsekuensi melahirkan pembayaran pajak besar,” tutur dia.
Dalam pandangannya, memang idealnya ekonomi diperbaiki dulu, tumbuh dengan baik, lalu baru diterapkan pungutan dalam bentuk pajak yang beraneka ragam.