Ada Pejabat Terima Rp10 Triliun dari Proyek Reklamasi, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Proyek reklamasi Teluk Jakarta yang menuai pro dan kontra di masyarakat dinilai penuh dengan kepentingan.

MONDAYREVIEW.COM – Proyek reklamasi Teluk Jakarta yang menuai pro dan kontra di masyarakat dinilai penuh dengan kepentingan. Bahkan ada pengkuan yang sangat mengejutkan dari Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais bahwa ada pejabat pemerintah yang menerima uang sebesar Rp10 triliun dari pengembang untuk memuluskan proyek reklamasi tersebut.
Pernyataan Amien langsung dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar dan Ia meminta kepada pihak yang menyampaikan hal tersebut untuk tidak asal bicara jika tidak memiliki data yang benar.
"Kampungan itu, jadi jangan ada yang ngomong pemerintah dikasih triliunan sama ini itu. Mulutnya dijaga, jangan asal ngomong saja," kata Luhut.
Menurutnya, langkah pemerintah pusat untuk melanjutkan proyek reklamasi berdasarkan atas pertimbangan yang tujuannya untuk kebaikan bagi kepentingan umum. “Reklamasi sesuai dengan data yang mendasar. Data yang mendasar merupakan hasil penelitian yang mempunyai semua komponen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa pihaknya tak masalah dengan akan seperti apa proyek reklamasi kedepan. Namun, ia berharap jika memang gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan hendak menjadikan proyek reklamasi sebagai pelabuhan maka harus memiliki landasan basis data yang kuat. "Ya nggak masalah mau dijadikan apapun. Tapi asal semua berangkat dari studi yang jelas," tegasnya.
Perlu diketahui Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais pada acara acara seminar dengan tema "Stop Reklamasi Teluk Jakarta" di Ruang KK I Gedung DPR, Senayan, Selasa (16/5) mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Amien mengaku mendapat kabar ada pejabat pemerintah yang menerima uang sebesar Rp 10 triliun dari pengembang untuk memuluskan proyek reklamasi tersebut. Maka itu, Amien berharap proyek besar reklamasi tersebut segera dimoratorium. Sebab, reklamasi hanya menguntungkan segelintir pihak yakni para pengembang.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta agar Amien Rais untuk melaporkan temuannya tersebut. "Kami selalu menegaskan kepada rakyat, seluruh warga negara yang ada di Indonesia. Siapa saja yang mengetahui terdapat indikasi kasus korupsi maka silakan laporkan ke penegak hukum termasuk KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika berbincang dengan merdeka.com di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/5).
Febri menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan dan memberikan kesempatan dengan luas untuk Amien Rais segera melaporkan peristiwa tersebut ke KPK jika memang terbukti. "Jelas kami akan tanggapi dan segera kami tindak jika memang terbukti apa yang beliau sampaikan tersebut, sampai saat ini kami memang belum mendengar pernyataan beliau," jelasnya.