Acara Penutupan PON XX 4 Hari Lagi, Pemerintah Atur Mekanisme Kepulangan Atlet-Ofisial

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menggelar rapat pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan dan menyiapkan mekanisme kepulangan para kepulangan Atlet, Pelatih dan Ofisial PON XX Papua ke daerah masing-masing.
Dalam hal ini, dirinya secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas COVID-19 untuk tetap melakukan tugas dan monitoring para peserta PON yang masih berada di Bumi Cendrawasih hingga acara penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.
"Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5," kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (11/10/2021).
Skema kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan Pemerintah di antaranya mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR usai tiba di Bandara di daerahnya masing-masing.
Kemudian, mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang telah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, bila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas COVID-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat.
Dalam memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 akan segera melakukan peninjauan kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan COVID-19, sehingga bisa diberlakukan mulai Selasa 12 Oktober.
Selain itu, Airlangga menekankan supaya Menpora, Kasatgas COVID-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI sebagai Panwasrah (panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung empat hari lagi.
Khususnya pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, misalnya Sepak Bola, Basket, Tinju, dan Voli, khususnya pertandingan final cabor Sepak Bola.
"Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat," jelas Airlangga.
Sekedar informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi COVID-19 di PON XX sebanyak 43 atlet dengan tambahan kasus 2 orang per 9 Oktober. Dengan demikian terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45% dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.
Dalam rinciannya terdapat Atlet dalam perawatan sebanyak 34 Orang (Kota Jayapura = 8, Kab. Jayapura = 13, Kab. Mimika = 1, dan Kab. Merauke = 12). Sudah sembuh sebanyak 9 Orang (Kota Jayapura = 6; Mimika = 3).
Lalu, tambahan Kasus Harian 9 Oktober 2021 berjumlah 2 Orang (Kota Jayapura = 1; Merauke = 1) Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus COVID-19 dari atlet atau official-nya yakni Sepatu Roda, Bermotor, Cricket, Panahan, Catur, Taekwondo, Tennis, Judo, Softball, Sepak Bola, Sepak Takraw, Basket, Futsal, Wushu, dan Anggar.
Apabila dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jateng, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maltara, Kaltim, NTB, Sumut, Kaltara, Riau, Kalteng, dan Jabar.