INFOGRAFIS: Kronologi Suntik Jiwasraya 22 T

Kasus gagal bayar produk JS Saving Plan Jiwasraya kepada nasabah yang mulai terendus di tahun 2018 akhirnya bergeser ke ranah hukum. Mereka yang bertanggung jawab atas kerugian negara telah diseret ke pengadilan. Negara pun mengambil langkah dengan menyelamatkan aset BUMN itu senilai Rp 18 T hingga menyuntik dana melalui Penyertaan Modal Negara demi menyelamatkan nasib para nasabah.
