23 Kendaraan Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Taman Sari

23 Kendaraan Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Taman Sari
Dokumentasi kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (18/4/2021). (Dok. Humasjakfire).

MONITORDAY.COM - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Jakarta Barat harus mengerahkan sebanyak 23 unit kendaraan pemadam kebakaran. 

Sebanyak 23 unit kendaraan pemadam kebakaran itu dikerahkan untuk mengatasi kobaran api yang menghanguskan sejumlah rumah di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (18/4/2021).

Selain kendaraan pemadam kebakaran, sebanyak 124 personel pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, kebakaran terjadi pada pukul 15.28 WIB.

Berdasarkan pembaruan data yang disampaikan BPBD DKI Jakarta pada pukul 19.30 WIB, api sudah berhasil dikendalikan petugas di lokasi kebakaran dan petugas di lapangan telah melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran.

Adapun objek yang terbakar adalah rumah tinggal dengan jenis bangunan rendah. 

"Rumah tinggal, status proses pemadaman," tulis BPBD DKI Jakarta dikutip redaksi dari akun Twitter @BPBDJakarta.

Hingga berita ini diberitakan belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran tersebut.