10 Catatan Merah Empat Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan

MONITORDAY.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti empat tahun masa kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta. Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili menyebutkan, ada 10 catatan merah untuk sang gubernur.
"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," kata Charlie di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Pertama,mengenai kualitas udara Ibu Kota yang melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
Charlie menilai, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta abai dalam melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan.
Kedua, warga Ibu Kota masih sulit mengakses air bersih, sebab swastanisasi air masih berlanjut. Persoalan air bersih, ujar Charlie, ditemukan di pinggiran kota, seperti wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tak mampu. Dengan demikian, kualitas air di Ibu Kota juga kian memburuk.
Ketiga, penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Keempat, penataan kampung kota berupa community action plan (CAP) yang belum partisipatif. Di antaranya penataan kampung CAP itu di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.
"Namun dalam penerapannya tidak seutuhnya memberikan kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Akuarium," ungkap Charlie.
Kelima, Pemprov DKI dinilai tak serius memperluas akses terhadap bantuan hukum. Keenam, masyarakat masih sulit mendapatkan tempat tinggal. Dalam hal ini, Anies malah memangkas target program hunian DP nol rupiah dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit.
"Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukkan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," imbuh Charlie.
Ketujuh, tidak ada intervensi signifikan dari pemerintah DKI untuk mengatasi masalah warga yang tinggal di pesisir maupun pulau-pulau kecil. Kedelapan, penanganan pandemi Covid-19 yang kurang maksimal.
Kesembilan, masih ada penggusuran paksa di masa kepemimpinan Anies Baswedan. Kesepuluh, LBH mencatat reklamasi masih berjalan.