Upacara Hari Lahir Pancasila Tetap Digelar, Ini Tujuh Poin Tata Cara Pelaksanaannya
Penyelenggaraannya dilakukan secara sederhana dan sesuai standar protokol penanganan COVID-19 yang ketat.

MONITORDAY.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan bahwa penyelenggaraan upara Hari Lahir Pancasilan yang jatuh pada 1 Juni esok tetap digelar. Kendati demikian, penyelenggaraannya dilakukan secara sederhana dan sesuai standar protokol penanganan COVID-19 yang ketat.
Setidaknya ada tujuh poin yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan upacara Hari Lahir Pancasila.
"Melaksanakan rapid test sebelum mengadakan upacara bendera guna memastikan bahwa semua yang terlibat, baik peserta upacara maupun penyelenggara, tidak memiliki catatan positif COVID-19," demikian bunyi poin pertama dalam keterangan resmi BPIP yang diterima Monitorday.com di Jakarta, Sabtu (30/05/20).
Kemudian, upacara bendera pun hanya dilakukan di pusat, sementara di kementerian lembaga dan daerah-daerah mengikutinya melalui aplikasi meeting dalam jaringan pada pukul 09.00-10.00 WIB. Poin ketiga yakni guna mencegah kerumunan, upacara dilakukan dengan peserta upacara sangat terbatas.
Biasanya, peserta upacara terdiri dari 9 pasukan upacara yang mewakili TNI-Polri, ASN, mahasiswa dan pelajar dan setiap pasukan terdiri dari 30 orang sehingga total sekitar 270 orang, ditambah anggota korps musik lengkap yang berjumlah sekitar 100 orang.
Sementara, peserta upacara tahun ini hanya diwakili anggota TNI-Polri dan setiap pasukan hanya terdiri dari 5 orang sehingga total peserta di lapangan hanya 20 orang, korps musik pun hanya minimalis yaitu berjumlah 20 orang, dengan demikian, total peserta upacara hanya 41 orang.
Selanjutnya poin keempat, tidak ada undangan bagi pejabat negara, pimpinan kementerian lembaga, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas dan anggota keluarga tanpa mengurangi rasa hormat kepada semua pihak.
Poin berikutnya, yang akan hadir mengikuti upacara bendera di halaman gedung Pancasila adalah Wakil Presiden RI dan pejabat tinggi negara pejabat negara yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 (Ketua MPR), Pancasila (Ketua DPR) dan Doa (Menko PMK). Selain itu, hadir pula Menteri Luar Negeri dan Kepala BPIP selaku tuan rumah penyelenggara upacara bendera.
Keenam, pejabat negara, pimpinan kementerian lembaga, gubernur serta tokoh masyarakat diundang menghadiri upacara bendera secara online melalui aplikasi zoom. Sedangkan pejabat lainnya beserta seluruh komponen masyarakat bisa pula mengikuti upacara dengan menyimak siaran langsung TVRI.
Poin terakhir, guna menyebarluaskan jalannya upacara bendera Hari Lahir Pancasila, maka kegiatan akan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI. Seluruh masyarakat diharapkan dapat upacara dengan menyimak siaran tersebut.